Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2026/PN Lrt 1.Wilhelmus Rinto Doren
2.Maria Selaka Lengari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Wilhelmus Rinto Doren
2Maria Selaka Lengari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SIPRIANUS SUBAN MARAN, SHWilhelmus Rinto Doren
2SIPRIANUS SUBAN MARAN, SHMaria Selaka Lengari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; .............................................
  2. Memberikan izin kepada PARA PEMOHON untuk merubah/memperbaiki Akta Kelahiran Anak mengenai penambahan nama suami di akta kelahiran anak yaitu:MARIA MAGDALENA DOREN, Anak Kesatu Perempuan dari Ibu MARIA SELAKA LENGARI dirubah menjadi  Anak Kesatu Perempuan dari Ayah WILHELMUS RINTO DOREN dan Ibu MARIA SELAKA LENGARI
  3. Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk mengirim salinan penetapan pengesahan anak kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur agar merubah/memperbaiki Akta Kelahiran mengenai penambahan nama suami didalam akta kelahiran anak; 
  4. Biaya Perkara menurut hukum dibebankan kepada PARA PEMOHON .

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak